Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi Ujian SKTT Calon PPPK Kemenag Tahun 2023

Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi Ujian SKTT Calon PPPK Kemenag Tahun 2023
PPPK Kemenag 2023

Guru
madrasah.com - Seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) Kementerian Agama tahun 2023 memasuki tahap Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT).

Sekjen Kemenag Nizar Ali mengatakan, tahap SKTT digelar berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/2328/M.SM.01.00/2023 hal Persetujuan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK di Lingkungan Kementerian Agama.

“Peserta yang telah mengikuti Seleksi Kompetensi CPPPK melalui Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara, WAJIB mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT),” terang Nizar Ali di Jakarta, Rabu (29/11/2023).

“Peserta yang tidak hadir pada saat Seleksi Kompetensi, mereka tidak berhak untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan,” sambungnya.

Sehubungan dengan pelaksanaan SKTT calon PPPK, Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin mengingatkan peserta untuk memilih lokasi ujian. “Pelamar wajib memilih titik lokasi ujian pada rentang 29 November sampai 3 Desember 2023 melalui laman https://casn.kemenag.go.id,” jelas Nurudin.

Selengkapnya, sila klik: Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi Ujian Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) Calon PPPK Kemenag 2023

Menurut Nurudin, jadwal dan ketentuan pelaksanaan SKTT akan diumumkan kemudian pada laman resmi Kementerian Agama (https://kemenag.go.id) dan SSCASN BKN. Seluruh pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan. Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar.

“Keputusan panitia bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat. Seluruh proses pelaksanaan seleksi CPPPK Kementerian Agama tidak dipungut biaya apapun. Kelulusan pelamar ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar,” tandasnya.

Info tersebut juga dapat diakses melalui aplikasi Pusaka Kementerian Agama yang dapat diunduh di Play Store dan App Store

sumber: kemenag.go.id


× BACA DULU!
Mohon maaf jika ada pembatasan akses beberapa file google drive di web ini, dan saat ini kami belum bisa memberikan aksesnya. Terima kasih atas kunjungannya di blog Guru Madrasah.
Tags: Kementerian AgamaPPPK
Next Post Previous Post
Belum Ada Komentar
Tambahkan Komentar
comment url
Terima kasih telah berkomentar di Blog Guru Madrasah.
  • Untuk menyisipkan Gambar, Kode, atau Kutipan silahkan klik Tab Sisipkan di atas.
  • Emoji yang bisa digunakan pada komentar :), :D, :( <3, :love dan :top
  • Berkomentarlah sesuai topik dengan baik dan sopan
Masukkan URL Gambar atau Potongan Kode, atau Quote, lalu klik tombol yang kamu inginkan untuk di-parse. Klik tombol Salin Kode! lalu paste ke kolom komentar.


image quote pre code