Beasiswa Prioritas Diktiristek-LPDP-OKP Program Master Tahun 2024

Beasiswa Prioritas Diktiristek-LPDP-OKP Program Master Tahun 2024
Beasiswa Prioritas

Guru
madrasah.com - LPDP berkomitmen untuk mempersiapkan pemimpin dan profesional masa depan serta mendorong inovasi demi terwujudnya Indonesia yang sejahtera, demokratis, dan berkeadilan. LPDP terus bergerak menuju organisasi yang memiliki daya saing tinggi, bukan hanya pada skala lokal, namun juga skala regional bahkan internasional.

Layanan yang diberikan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan bebas biaya. Terima kasih untuk tidak memberikan gratifikasi/imbalan dalam bentuk apapun kepada pegawai kami.

Beasiswa Prioritas Diktiristek-LPDP-OKP Program Master Tahun 2024

Apa itu Beasiswa Prioritas

Beasiswa Prioritas merupakan program beasiswa yang memberikan kesempatan kepada pendaftar untuk dapat melakukan pendaftaran pada dua program sekaligus, yaitu pada program Beasiswa Kemitraan/Kerja Sama LPDP dan pada salah satu program Beasiswa Afirmasi/Beasiswa Targeted/Beasiswa Umum tujuan luar negeri.

Apa itu Beasiswa Prioritas Diktiristek-LPDP-OKP Program Master?

Beasiswa Prioritas Diktiristek – LPDP - OKP Program Master memberikan kesempatan bagi pendaftar untuk dapat melakukan pendaftaran pada Beasiswa Kemitraan Diktiristek – LPDP – OKP Program Master dan salah satu program beasiswa lainya sebagai berikut:

Beasiswa Afirmasi

  • Beasiswa Daerah Afirmasi
  • Beasiswa Putra Putri Papua
  • Beasiswa Penyandang Disabilitas
  • Beasiswa Prasejahtera

Beasiswa Targeted

  • Beasiswa PNS, TNI, POLRI
  • Beasiswa Kewirausahaan

Beasiswa Umum

  • Beasiswa Reguler
  • Beasiswa Parsial

Beasiswa Diktiristek – LPDP – OKP merupakan program Beasiswa kerja sama antara Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Diktiristek), Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dan Nuffic Neso Indonesia yang bertujuan untuk mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki dengan fokus pada bidang yang relevan dan penting bagi pembangunan Indonesia dan sesuai dengan keahlian utama di sektor pengetahuan Belanda.

Siapa Sasaran Beasiswa Prioritas Diktiristek-LPDP-OKP Program Master?

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. PNS/TNI/POLRI

Seperti apa skema Beasiswa Prioritas Diktiristek-LPDP-OKP Program Master?

Pendaftar wajib mendaftar secara bersamaan pada beasiswa Kemitraan Diktiristek – LPDP - OKP dan salah satu program master beasiswa Afirmasi/Targeted/Umum tujuan luar negeri, dengan skema berikut.
  1. Beasiswa Kemitraan Diktiristek – LPDP – OKP Program Master:
    • Beasiswa Prioritas Diktiristek – LPDP – OKP Program Master diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia untuk dapat menempuh pendidikan pada program studi dan universitas sebagaimana daftar terlampir dengan durasi pendanaan paling lama 16 (enam belas) bulan.
    • Pendaftar Beasiswa Prioritas Diktiristek – LPDP – OKP diharuskan untuk melakukan pendaftaran pada:
      • Perguruan Tinggi Tujuan Studi sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku di Perguruan Tinggi, dan
      • Aplikasi Delta (OKP online Application) sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku di OKP.
  2. Persyaratan dan dokumen pada Beasiswa Afirmasi/Targeted/Umum yang dipilih, mengikuti syarat dan ketentuan pada masing-masing program beasiswa.
  3. Pendaftar yang lolos seleksi pada program Beasiswa Kemitraan Diktiristek – LPDP - OKP wajib menempuh studi program studi sebagaimana daftar terlampir di Belanda.
  4. Apabila dinyatakan lulus pada program studi dan perguruan tinggi pada pogram beasiswa kemitraan/kerja sama beasiswa prioritas , maka tidak dapat berpindah program studi, perguruan tinggi, dan/atau program Beasiswa LPDP lainnya, atau kelulusan akan dibatalkan.
  5. Pendaftar yang tidak lolos seleksi pada program Beasiswa Kemitraan Diktiristek – LPDP – OKP Program Master, maka akan diproses pada program beasiswa lain yang dipilih, sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Apa saja komponen Dana yang diberikan?

Pendanaan OKP

  • Dana Aplikasi Visa
  • Dana SPP/Tuition Fee
  • Handling Fee (Dutch University)
  • Study Material
  • Dana Asuransi Kesehatan

Pendanaan LPDP

  • Dana Transportasi
  • Dana Kedatangan
  • Dana Hidup Bulanan
  • Dana Bantuan Publikasi Jurnal Internasional
  • Dana Bantuan Seminar Internasional
  • Dana keadaaan darurat (jika diperlukan)
  • Dana Bantuan Penelitian Tesis (Sesuai Ketentuan LPDP)
  • Dana Pendaftaran

Apa saja persyaratan umum pendaftaran Beasiswa Prioritas Diktiristek-LPDP-OKP Program Master?

Persyaratan umum Beasiswa Prioritas Diktiristek – LPDP – OKP sebagai berikut:
  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1).
  3. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister.
  4. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan
    • hasil penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui laman https://piln.kemdikbud.go.id/ atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/
    • hasil konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui laman https://piln.kemdikbud.go.id/ atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/
    • tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK pada laman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama mengenai penyetaraan ijazah dan konversi IPK bagi pendaftar yang penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPKnya belum terbit.
  5. Pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) dapat mendaftar dengan ketentuan berikut:
    • Mendaftar pada program studi dan/atau perguruan tinggi tujuan yang berbeda dari yang sedang ditempuh;
    • Pendaftar yang lulus seleksi substansi wajib membuat dan menandatangani surat pengunduran diri yang ditujukan kepada perguruan tinggi atas program studi yang sedang ditempuh serta menyampaikan surat tersebut kepada LPDP paling lambat 2 (dua) pekan setelah diumumkan lulus seleksi substansi.
    • Pendaftar wajib untuk menyerahkan surat pemberhentian resmi dari program studi atau perguruan tinggi sebelum penandatanganan surat pernyataan Penerima Beasiswa.
    • Bagi pendaftar yang lulus seleksi substansi dan tidak memenuhi ketentuan tersebut di atas, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa.
    • Bagi pendaftar yang menyelesaikan studi dan mendapat gelar sebelum pengumuman seleksi substansi, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa.
  6. Pendaftar yang pernah menempuh studi namun tidak menyelesaikan studi pada program magister dapat mendaftar Beasiswa LPDP di jenjang studi yang sama, dibuktikan dengan melampirkan surat pemberhentian/sejenisnya sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi tersebut.
  7. Melampirkan surat rekomendasi sesuai dengan persyaratan masing-masing program yang diterbitkan paling lama 1 (satu) tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa. Surat rekomendasi dapat disampaikan dengan dua cara:
    • Surat Rekomendasi Online Form, disampaikan dengan cara menginput data pemberi rekomendasi melalui aplikasi pendaftaran yang terdiri dari nama perekomendasi, instansi, jabatan, email aktif dan nomor handphone. Selanjutnya, LPDP akan mengirimkan email kepada perekomendasi untuk mengisikan rekomendasi yang kemudian dikirimkan (submit) kepada LPDP.
    • Surat Rekomendasi Offline Form (unggahan) yang ditandatangani oleh pemberi rekomendasi, disampaikan dengan cara mengunggah dokumen pada aplikasi pendaftaran serta mengisikan data bulan dan tahun surat tersebut diterbitkan atau ditandatangani (contoh format terlampir).
  8. Bagi pendaftar berstatus PNS dan CPNS di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi pada saat pendaftaran beasiswa LPDP sekurang-kurangnya dari pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah tempat pendaftar bekerja dengan ketentuan;
    • mengusulkan atau merekomendasikan pendaftar untuk mengikuti program Beasiswa LPDP; dan
    • mencantumkan Nama Lengkap serta Nomor Induk Pegawai (NIP) pendaftar.
  9. Bagi pendaftar yang merupakan PNS dengan status PNS dengan jabatan fungsional sebagai Peneliti/ Perekayasa/ Medis/Paramedis/Pendidik, mengunggah Surat Keputusan (SK) Jabatan Terakhir atau SK Kenaikan Pangkat Terakhir atau sejenisnya yang menunjukkan bahwa pendaftar adalah PNS dengan jabatan fungsional sebagai Peneliti/ Perekayasa/ Medis/Paramedis/Pendidik.
  10. Bagi pendaftar berstatus prajurit TNI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi sekurang-kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes TNI/ TNI AD/ TNI AL/ TNI AU untuk mengikuti program beasiswa LPDP kepada LPDP pada saat pendaftaran beasiswa LPDP.
  11. Bagi pendaftar berstatus anggota POLRI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi sekurang-kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes POLRI untuk mengikuti program beasiswa LPDP kepada LPDP pada saat pendaftaran beasiswa LPDP.
  12. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP.
  13. Beasiswa hanya diperuntukkan bagi kelas reguler atau kelas lain yang ditetapkan oleh LPDP, dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
    • Kelas eksekutif;
    • Kelas khusus;
    • Kelas karyawan;
    • Kelas jarak jauh;
    • Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk;
    • Kelas internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri;
    • Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi; atau
    • Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP.
  14. Menyetujui surat pernyataan yang telah disediakan pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP (poin-poin terlampir).
  15. Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan (tidak lulus) pada aplikasi pendaftaran.
  16. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia.
  17. Jika pendaftar memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi maka pendaftar mengisi riwayat publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi pada aplikasi pendaftaran.
  18. Tidak bekerja untuk organisasi bilateral atau multilateral, organisasi non-pemerintah yang aktif secara internasional dan fokus untuk mewakili kepentingan sosial, seperti kerja sama pembangunan, perlindungan alam dan lingkungan, kesehatan atau hak asasi manusia.
  19. Diutamakan memiliki pengalaman bekerja selama 2 tahun di bidang terkait.

Selengkapnya mengenai Beasiswa Prioritas Diktiristek-LPDP-OKP Program Master Tahun 2024 ini bisa anda baca panduannya yang bisa diunduh melalui link berikut ini.

Berkas Unduhan



× BACA DULU!
Mohon maaf jika ada pembatasan akses beberapa file google drive di web ini, dan saat ini kami belum bisa memberikan aksesnya. Terima kasih atas kunjungannya di blog Guru Madrasah.
Tags: Beasiswa
Next Post Previous Post
Belum Ada Komentar
Tambahkan Komentar
comment url
Terima kasih telah berkomentar di Blog Guru Madrasah.
  • Untuk menyisipkan Gambar, Kode, atau Kutipan silahkan klik Tab Sisipkan di atas.
  • Emoji yang bisa digunakan pada komentar :), :D, :( <3, :love dan :top
  • Berkomentarlah sesuai topik dengan baik dan sopan
Masukkan URL Gambar atau Potongan Kode, atau Quote, lalu klik tombol yang kamu inginkan untuk di-parse. Klik tombol Salin Kode! lalu paste ke kolom komentar.


image quote pre code