Beasiswa Proritas LPDP - NUS Program Master Bidang Kewirausahaan 2024

Beasiswa NUS Program Master Bidang Kewirausahaan 2024
Beasiswa NUS Program Master Bidang Kewirausahaan 2024

Guru
madrasah.com - Untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana abadi pendidikan, Pemerintah menetapkan Perpres Nomor 12 tahun 2019 tentang Dana Abadi Pendidikan (DAP). Arah kebijakan strategis dalam pengelolaan dana abadi pendidikan ditetapkan oleh Dewan Penyantun LPDP yang terdiri atas sembilan jajaran menteri.

LPDP diamanahi untuk melakukan pengelolaan dana abadi selain DPPN yaitu Dana Abadi Penelitian, Dana Abadi Kebudayaan dan Dana Abadi Perguruan Tinggi dengan diterbitkannya Perpres Nomor 111 Tahun 2021 tentang Dana Abadi di Bidang Pendidikan. Dengan regulasi dimaksud, program-program pemanfaatan dana abadi di bidang pendidikan dilakukan oleh LPDP bekerja sama dengan (1) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, (2) Kementerian Agama, dan (3) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Pada tahun 2022 LPDP ditetapkan sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP) dengan kewenangan investasi yang lebih luas. LPDP kini berwenang untuk berinvestasi pada instrumen investasi jangka pendek dan/atau jangka panjang berbentuk surat berharga maupun non surat berharga di dalam dan luar negeri. Imbal hasil investasi dapat digunakan untuk membiayai seluruh kegiatan yang mendukung target komitmen LPDP, salah satunya pemerataan penerima beasiswa.

Beasiswa Proritas LPDP - NUS Program Master Bidang Kewirausahaan 2024

Beasiswa Prioritas merupakan program beasiswa yang memberikan kesempatan kepada pendaftar untuk dapat melakukan pendaftaran pada dua program sekaligus, yaitu pada program beasiswa kemitraan/kerja sama LPDP dan pada salah satu program Beasiswa Afirmasi/Beasiswa Targeted/Beasiswa Umum tujuan luar negeri.

Apa itu Beasiswa Prioritas LPDP – NUS Program Master Bidang Kewirausahaan?

Beasiswa Prioritas LPDP – NUS Program Master Bidang Kewirausahaan memberikan kesempatan bagi pendaftar untuk dapat melakukan pendaftaran pada Beasiswa Kemitraan LPDP – NUS Program Master Bidang Kewirausahaan dan salah satu program beasiswa lainya sebagai berikut:

Beasiswa Afirmasi

  • Beasiswa Daerah Afirmasi
  • Beasiswa Putra Putri Papua
  • Beasiswa Penyandang Disabilitas
  • Beasiswa Prasejahtera

Beasiswa Targeted

  • Beasiswa Kewirausahaan

Beasiswa Umum

  • Beasiswa Reguler
  • Beasiswa Parsial

Beasiswa ini merupakan program kerja sama pendanaan (Co-Funding) antara LPDP dengan National University of Singapore (NUS) Enterprise, untuk mendidik calon pengusaha yang ingin meluncurkan usaha baru dan mengembangkan bisnis melalui bimbingan untuk pengembangan bisnis dan akses teknologi yang dimiliki NUS Enterprise serta peluang jaringan dan akses pasar.

Siapa Sasaran Beasiswa Prioritas LPDP – NUS Program Master Bidang Kewirausahaan?

Warga Negara Indonesia (WNI), dan tidak dibuka untuk PNS/TNI/POLRI.

Seperti apa skema Beasiswa Prioritas LPDP – NUS Program Master Bidang Kewirausahaan?

Pendaftar wajib mendaftar secara bersamaan pada beasiswa Kemitraan LPDP – NUS Program Master Bidang Kewiraussahaan dan salah satu program magister beasiswa Afirmasi/Targeted/ Umum tujuan luar negeri, dengan skema berikut.
  1. Beasiswa Kemitraan LPDP – NUS Program Master Bidang Kewirausahaan:
    • Beasiswa LPDP – NUS diberikan untuk jenjang pendidikan magister di National University of Singapore program studi Master Science in Venture Creation bidang Kewirausahaan (single degree) dengan durasi pendanaan studi paling lama 12 (dua belas) bulan, termasuk program magang (internship).
    • Pendaftar Beasiswa Prioritas LPDP – NUS Program Master Bidang Kewirausahaan wajib melampirkan Rencana Bisnis atau Pegembangan Bisnis sesuai format LPDP.
    • Pendaftar Beasiswa Prioritas LPDP – NUS Program Master Bidang Kewirausahaan diharuskan untuk melakukan pendaftaran pada program studi Master Science in Venture Creation bidang Kewirausahaan di National University of Singapore sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku di Perguruan Tinggi.
  2. Persyaratan dan dokumen pada Beasiswa Afirmasi/Targeted/Umum yang dipilih, mengikuti syarat dan ketentuan pada masing-masing program beasiswa.
  3. Pendaftar yang lolos seleksi pada program Beasiswa Kemitraan LPDP – NUS Program Master Bidang Kewirausahaan wajib menempuh studi program studi Master Science in Venture Creation di National University of Singapore.
  4. Apabila dinyatakan lulus pada program studi dan perguruan tinggi pada pogram beasiswa kemitraan/kerja sama beasiswa prioritas , maka tidak dapat berpindah program studi, perguruan tinggi, dan/atau program Beasiswa LPDP lainnya, atau kelulusan akan dibatalkan.
  5. Pendaftar yang tidak lolos seleksi pada program Beasiswa Kemitraan LPDP – NUS Program Master Bidang Kewirausahaan, maka akan diproses pada program beasiswa lain yang dipilih, sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Apa saja komponen Dana yang diberikan?

Dana Pendidikan

  • Dana Pendaftaran
  • Dana SPP/Tuition Fee
  • Dana Tunjangan Buku
  • Dana Penelitian Tesis/Disertasi
  • Dana Seminar Internasional
  • Dana Publikasi Jurnal Internasional

Dana Pendukung

  • Dana Transportasi
  • Dana Aplikasi Visa
  • Dana Asuransi Kesehatan
  • Dana Kedatangan
  • Dana Hidup Bulanan
  • Dana Lomba Internasional
  • Dana keadaaan darurat (jika diperlukan)

Apa saja persyaratan umum pendaftaran Beasiswa Prioritas LPDP – NUS Program Master Bidang Kewirausahan?

Persyaratan umum Beasiswa Prioritas LPDP – NUS Program Master Bidang Kewirausahaan sebagai berikut:
  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1).
  3. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister.
  4. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan:
  5. Pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) dapat mendaftar dengan ketentuan berikut:
    • Mendaftar pada program studi dan/atau perguruan tinggi tujuan yang berbeda dari yang sedang ditempuh;
    • Pendaftar yang lulus seleksi substansi wajib membuat dan menandatangani surat pengunduran diri yang ditujukan kepada perguruan tinggi atas program studi yang sedang ditempuh serta menyampaikan surat tersebut kepada LPDP paling lambat 2 (dua) pekan setelah diumumkan lulus seleksi substansi.
    • Pendaftar wajib untuk menyerahkan surat pemberhentian resmi dari program studi atau perguruan tinggi sebelum penandatanganan surat pernyataan Penerima Beasiswa.
    • Bagi pendaftar yang lulus seleksi substansi dan tidak memenuhi ketentuan tersebut di atas, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa.
    • Bagi pendaftar yang menyelesaikan studi dan mendapat gelar sebelum pengumuman seleksi substansi, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa.
  6. Pendaftar yang pernah menempuh studi namun tidak menyelesaikan studi pada program magister dapat mendaftar Beasiswa LPDP di jenjang studi yang sama, dibuktikan dengan melampirkan surat pemberhentian/sejenisnya sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi tersebut.
  7. Melampirkan surat rekomendasi sesuai dengan persyaratan masing-masing program yang diterbitkan paling lama 1 (satu) tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa. Surat rekomendasi dapat disampaikan dengan dua cara:
    • Surat Rekomendasi Online Form, disampaikan dengan cara menginput data pemberi rekomendasi melalui aplikasi pendaftaran yang terdiri dari nama perekomendasi, instansi, jabatan, email aktif dan nomor handphone. Selanjutnya, LPDP akan mengirimkan email kepada perekomendasi untuk mengisikan rekomendasi yang kemudian dikirimkan (submit) kepada LPDP.
    • Surat Rekomendasi Offline Form (unggahan) yang ditandatangani oleh pemberi rekomendasi, disampaikan dengan cara mengunggah dokumen pada aplikasi pendaftaran serta mengisikan data bulan dan tahun surat tersebut diterbitkan atau ditandatangani (contoh format terlampir).
  8. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP.
  9. Beasiswa hanya diperuntukkan bagi kelas reguler atau kelas lain yang ditetapkan oleh LPDP, dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
    • Kelas eksekutif;
    • Kelas khusus;
    • Kelas karyawan;
    • Kelas jarak jauh;
    • Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk;
    • Kelas internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri;
    • Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi; atau
    • Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP.
  10. Menyetujui surat pernyataan yang telah disediakan pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP (poin-poin terlampir).
  11. Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan (tidak lulus) pada aplikasi pendaftaran.
  12. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia.
  13. Jika pendaftar memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi maka pendaftar mengisi riwayat publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi pada aplikasi pendaftaran.

Selengkapnya mengenai informasi Beasiswa Proritas LPDP - NUS Program Master Bidang Kewirausahaan 2024 ini bisa anda baca pada panduan yang bisa diunduh melalui link dibawah ini.

Berkas Unduhan


× BACA DULU!
Mohon maaf jika ada pembatasan akses beberapa file google drive di web ini, dan saat ini kami belum bisa memberikan aksesnya. Terima kasih atas kunjungannya di blog Guru Madrasah.
Tags: Beasiswa
Next Post Previous Post
Belum Ada Komentar
Tambahkan Komentar
comment url
Terima kasih telah berkomentar di Blog Guru Madrasah.
  • Untuk menyisipkan Gambar, Kode, atau Kutipan silahkan klik Tab Sisipkan di atas.
  • Emoji yang bisa digunakan pada komentar :), :D, :( <3, :love dan :top
  • Berkomentarlah sesuai topik dengan baik dan sopan
Masukkan URL Gambar atau Potongan Kode, atau Quote, lalu klik tombol yang kamu inginkan untuk di-parse. Klik tombol Salin Kode! lalu paste ke kolom komentar.


image quote pre code