Asesmen Madrasah (AM) Pengganti UAMBN dan UN Digelar Mulai Maret 2024, Simak Inilah Jadwalnya

Asesmen Madrasah (AM) Pengganti UAMBN dan UN Digelar Mulai Maret 2024, Simak Inilah Jadwalnya
siswa ujian (dok:smkti.net)

Guru
madrasah.com - Melansir dari portal kemenag.go.id bahwasannya Kementerian Agama akan kembali menggelar Asesmen Madrasah. Ini merupakan asesmen sumatif yang dilaksanakan untuk peserta didik kelas akhir jenjang pendidikan madrasah.

Asesmen Madrasah bertujuan mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik sesuai Standar Kompetensi Lulusan yang telah ditetapkan. Asesmen Madrasah ini merupakan pengganti Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) dan Ujian Nasional (UN).

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Sidik Sisdianto mengatakan, penyelenggaraan asesmen madrasah diatur dalam Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 901 tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Asesmen Madrasah. Menurut Sidik, setidaknya ada tiga fungsi asesmen madrasah.

Pertama, untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Kedua, sebagai umpan balik untuk perbaikan pembelajaran pada madrasah. Ketiga, sebagai salah satu syarat penentuan kelulusan.

“Asesmen untuk jenjang Madrasah Aliyah atau MA akan diselenggrakan dalam rentang waktu 4 - 30 Maret 2024,” terang Sidik dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Asesmen Madrasah di Denpasar, Senin (19/2/2024). Rakor ini dihadiri oleh para Kepala Bidang Pendidikan Madrasah pada Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia. Hadir dalam pembukaan, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bali, Komang Sri Marheni.

“Untuk jenjang Madrasah Tsanawiyah atau MTs, asesmen madrasah akan digelar pada rentang waktu 22 April - 11 Mei 2024. Sedang untuk jenjang Madrasah Ibtidaiyah atau MI, asesmen pada rentang waktu 29 April - 18 Mei 2024,” sambungnya.

Dijelaskan Sidik, penyelenggaraan Asesmen Madrasah dapat berupa tes tertulis, praktik, portofolio, penugasan, maupun bentuk asesmen lain yang ditetapkan madrasah. Bentuk soal asesmen tertulis dapat berupa pilihan ganda, pilihan ganda kompleks, benar-salah, setuju-tidak setuju, menjodohkan, isian, atau uraian.

“Persiapan penyelenggaraan Asesmen Madrasah, mulai dari penyusunan kisi-kisi soal, penyusunan soal, hingga penggandaan soal dilakukan oleh masing-masing madrasah penyelenggara,” sebut Sidik.

“Dalam pelaksanaannya, madrasah penyelenggara dapat memilih melaksanakan Asesmen Madrasah dengan moda Asesmen Madrasah Berbasis Komputer (AMBK), Asesmen Madrasah Berbasis Kertas (AMK), ataupun bentuk lainnya,” sambungnya.

Sidik meminta Asessmen Madrasah menjadi perhatian bersama para pihak terkait. Kantor Kementerian Agama Provinsi selaku Ketua Tim Kurikulum dan Kesiswaan agar segera menyosialisasikan Prosedur Operasional Standar (POS) Asesemen Madrasah ini secara berjenjang. Kankemenag juga harus melaporkan progressnya kepada Subdit Kurikulum dan Evaluasi Direktorat KSKK Madrasah.

“Saya minta kordinasi dengan semua pihak terus dijalin. Sehingga jika terjadi kendala teknis dalam pelaksanaan asesmen madrasah, bisa segera dicarikan jalan keluarnya. Proses monitoring juga harus dilakukan,” pesan Sidik.

“Setiap madrasah harus memahami dan menjadikan Prosedur Operasional Standar sebagai acuan dan pedoman dalam penyelenggaraan asesmen madrasah,” tandasnya.
× BACA DULU!
Mohon maaf jika ada pembatasan akses beberapa file google drive di web ini, dan saat ini kami belum bisa memberikan aksesnya. Terima kasih atas kunjungannya di blog Guru Madrasah.
Tags: Asesmen MadrasahKementerian Agama
Next Post Previous Post
Belum Ada Komentar
Tambahkan Komentar
comment url
Terima kasih telah berkomentar di Blog Guru Madrasah.
  • Untuk menyisipkan Gambar, Kode, atau Kutipan silahkan klik Tab Sisipkan di atas.
  • Emoji yang bisa digunakan pada komentar :), :D, :( <3, :love dan :top
  • Berkomentarlah sesuai topik dengan baik dan sopan
Masukkan URL Gambar atau Potongan Kode, atau Quote, lalu klik tombol yang kamu inginkan untuk di-parse. Klik tombol Salin Kode! lalu paste ke kolom komentar.


image quote pre code