Tingkatkan Kualifikasi dan Kompetensi, Kemenag Kembali Uji Kompetensi Guru Pendidikan Al-Qur'an

Tingkatkan Kualifikasi dan Kompetensi, Kemenag Kembali Uji Kompetensi Guru Pendidikan Al-Qur'an
Uji Kompetensi Guru Pendidikan Al-Qur'an (dok:kemenag.go.id)

Guru
madrasah.com - Melansir dari laman resmi kemenag.go.id bahwasannya Kementerian Agama kembali menggelar Uji Kompetensi Pendidikan Al-Qur'an. Hal ini dilakukan melalui Standarisasi Guru Pendidikan Al-Qur'an.

Plt. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono mengatakan, langkah ini sebagai upaya meningkatkan kualifikasi dan kompetensi Guru Pendidikan Al-Qur'an.

Menurutnya, Al-Qur'an merupakan kitab bacaan yang memiliki estetika yang unik. Dari bacaan itu lahirlah ilmu Tajwid yang dapat menghaluskan Al-Qur'an itu sendiri.

“Berbeda pengucapan dalam Al Qur'an, dapat mengubah makna asli yang ada dalam Al-Qur'an bahkan berimplikasi teologis. Maka uji kompetensi Al-Quran menjadi penting,” tegas Waryono, Jumat (29/2/2024), saat memberikan sambutan online dalam Standarisasi Guru Pendidikan Al-Qur'an.

Giat yang dipusatkan di Ungaran, Semarang ini berlangsung dari 29 Februari - 2 Maret 2024.

“Perlu juga adanya fasilitasi yang dapat mencakup sertifikasi kompetensi yang masif terhadap peningkatan kompetensi Al-Quran,” tambahnya.

Hal senada disampaikan Kasubdit Pendidikan Al-Qur'an, Nurul Huda. Menurutnya, Penilaian Kompetensi Guru Pendidikan Al-Qur'an digelar dalam rangka memenuhi kewajiban lembaga untuk mengupload syahadah ketika mereka mengajukan perijinan, baik dalam pendirian, pembukaan, maupun perpanjangan.

“Peningkatan SDM Dosen Al-Qur'an pada Perguruan Tinggi Umum akan difasilitasi dalam program Kementerian Agama agar menjadi penyambung lidah dalam penguatan literasi Al-Qur'an,” tegas Nurul Huda.

Kabid Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Amin Handoyo, menyambut baik Program Peningkatan Kompetensi untuk Guru dan Dosen. “Kami sangat berterima kasih bahwa Program Peningkatan Kompetensi Literasi Al-Qur'an untuk Guru dan Dosen dapat difasilitasi oleh Kementerian Agama,” ucap Amin Handoyo.

Kegiatan Standarisasi Guru Pendidikan Al-Qur'an diikuti 35 peserta dari Jawa Tengah dan Yogyakarta. Sejunlah narasumber berasal dari institusi yang memiliki lembaga sertifikasi profesi dari BSNP.
× BACA DULU!
Mohon maaf jika ada pembatasan akses beberapa file google drive di web ini, dan saat ini kami belum bisa memberikan aksesnya. Terima kasih atas kunjungannya di blog Guru Madrasah.
Tags: GTKKementerian Agama
Next Post Previous Post
Belum Ada Komentar
Tambahkan Komentar
comment url
Terima kasih telah berkomentar di Blog Guru Madrasah.
  • Untuk menyisipkan Gambar, Kode, atau Kutipan silahkan klik Tab Sisipkan di atas.
  • Emoji yang bisa digunakan pada komentar :), :D, :( <3, :love dan :top
  • Berkomentarlah sesuai topik dengan baik dan sopan
Masukkan URL Gambar atau Potongan Kode, atau Quote, lalu klik tombol yang kamu inginkan untuk di-parse. Klik tombol Salin Kode! lalu paste ke kolom komentar.


image quote pre code