Inilah Rincian Formasi CPNS 2024 di Instansi Pusat, Ada BRIN hingga BPOM

Simak, Inilah Rincian Formasi CPNS 2024 di Instansi Pusat
ilustarsi tes CPNS (dok: setkab.go.id)

Guru
madrasah.com - Penerimaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024 mulai diumumkan Senin, 19 Agustus 2024. Sesuai dengan Surat Kepala BKN Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 13 Agustus 2024 tentang Jadwal Seleksi CPNS 2024 di Instansi Pusat dan Daerah.

Proses pendaftaran akan dilakukan melalui portal SSCASN BKN mulai 20 Agustus 2024 Pukul 17.08.45 WIB, sampai dengan 06 September 2024.

Adapun pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) menyediakan formasi CPNS 2024 sebanyak 250.407 bagi 69 Instansi pusat dan 478 instansi daerah.

Informasi ketersediaan formasi dan keterangan jabatan yang dibuka, termasuk detail job-desk, serta kisaran penghasilan akan tersedia di portal SSCASN pada kolom Menu Pencarian Informasi.

"Untuk daftar lowongan kuota formasi per-instansi pemerintah (Kementerian/Lembaga/Daerah) akan diumumkan oleh masing-masing instansi secara bertahap dan dapat dicek pada menu pencarian informasi secara berkala," ujar Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, Senin (19/8/2024).

"Jadi selain mengecek lowongan formasi melalui kanal penerimaan CPNS 2024 di masing-masing instansi, pelamar juga dapat melihat keterangan formasi jabatan yang akan dilamar pada menu pencarian informasi tentang detail formasi di portal SSCASN BKN," pintanya.

Sebelum memulai pendaftaran, Haryomo meminta para pelamar CPNS 2024 untuk membaca detail persyaratan dan kualifikasi jabatan sesuai pengumuman lowongan formasi yang disampaikan instansi di kanal informasinya.

Adapun persyaratan umum CPNS tahun 2024 adalah

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Kriteria usia sebagaimana berikut (terhitung per tanggal pelamar melakukan pendaftaran online di SSCASN).
    • a) Pelamar lulusan S-2/Spesialis: serendah-rendahnya 18 tahun 0 bulan 0 hari dan setinggi-tingginya 35 tahun 0 bulan 0 hari.
    • b) Pelamar lulusan S-3/Subspesialis: serendah-rendahnya 18 tahun 0 bulan 0 hari dan setinggi-tingginya 40 tahun 0 bulan 0 hari.
  3. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  4. Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya.
  5. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
  6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  7. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  8. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Sedangan persyaratan khusus dan kriteria pelamar dapat dilihat pada pengumuman resmi Kemendikbdudristek Tahun 2024 yang biasanya disampaikan melalui laman instansi pusat yang bersangkutan seperti.

  1. Kementerian Agama: casn.kemenag.go.id
  2. Komisi Pemberantasan Korupsi: rekrutmen.kpk.go.id
  3. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: cpns.kemenkumham.go.id
  4. Kementerian Perhubungan: cpns.dephub.go.id
  5. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral: casn.esdm.go.id
  6. Mahkamah Agung: rekrutmen.mahkamahagung.go.id
  7. Kejaksaan RI: biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/cpns
  8. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: cpns.kemdikbud.go.id
  9. Kementerian Pertanian: casn.pertanian.go.id
  10. Badan Riset dan Inovasi Nasional: casn.brin.go.id
  11. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan: casn.menhlk.go.id
  12. Kementerian Kesehatan: casn.kemkes.go.id
  13. Badan Pengawas Obat dan Makanan: casn.pom.go.id

Demikian informasi mengani Rincian Formasi CPNS 2024 di Instansi Pusat yang dapa tkami sampaikan. Semoga bermanfaat..

× BACA DULU!
Mohon maaf jika ada pembatasan akses beberapa file google drive di web ini, dan saat ini kami belum bisa memberikan aksesnya. Terima kasih atas kunjungannya di blog Guru Madrasah.
Tags: CPNS
Next Post Previous Post
Belum Ada Komentar
Tambahkan Komentar
comment url
Terima kasih telah berkomentar di Blog Guru Madrasah.
  • Untuk menyisipkan Gambar, Kode, atau Kutipan silahkan klik Tab Sisipkan di atas.
  • Emoji yang bisa digunakan pada komentar :), :D, :( <3, :love dan :top
  • Berkomentarlah sesuai topik dengan baik dan sopan
Masukkan URL Gambar atau Potongan Kode, atau Quote, lalu klik tombol yang kamu inginkan untuk di-parse. Klik tombol Salin Kode! lalu paste ke kolom komentar.


image quote pre code