CPNS Kemenag 2024 |
Gurumadrasah.com - Kementerian Agama (Kemenag) membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 20.772 formasi tahun ini. Pendaftaran CPNS sudah dimulai sejak pukul 20 Agustus hingga 6 September 2024.
Dilansir dari laman resmi Kemenag, dari 20.772 formasi CPNS yang disiapkan, ada 6.992 formasi diperuntukkan untuk tenaga guru dan 13.780 untuk tenaga teknis.
Formasi CPNS 2024 untuk IKN
Selain CPNS, Kemenag membuka 89.781 formasi PPPK. Total kebutuhan seluruh formasi Kemenag di tahun 2024 adalah 110.553. Semua formasi tersebut tersebar di instansi pusat dan daerah.Lalu 10 persen dari jumlah formasi CASN dan 10 persen formasi talenta digital akan ditempatkan di IKN.
Cek Formasi CPNS Kemenag 2024
- Buka laman SSCASN yaitu https://sscasn.bkn.go.id/
- Di halaman utama, bisa melihat menu pencarian
- Pilih jenjang pendidikan, program studi, instansi, dan jenis pengadaan yang ingin dicari
- Klik menu ‘Cari’
Syarat Mendaftar CPNS 2024
Syarat Umum
- Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
- Memenuhi persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK
Dokumen Persyaratan
- Kartu Keluarga
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
- Ijazah
- Transkrip Nilai
- Pas foto
- Swafoto/selfie
- Dokumen lain sesuai masing-masing instansi
sumber : https://nasional.tempo.co/