Perlu Diketahui, Inilah Proses Pembelajaran dan Syarat-Syarat Penting Ujian PPG Tahap 3

Perlu Diketahui, Inilah Proses Pembelajaran dan Syarat-Syarat Penting Ujian PPG Tahap 3
USKA-PPG di MTsN 1 Garut (dok: kemenag.go.id)

Guru
madrasah.com - Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan program penting untuk meningkatkan kualitas guru di Indonesia. Program ini bertujuan untuk mempersiapkan guru agar lebih profesional dan memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar pendidikan nasional.

Pada tahap 3 ini, peserta diharapkan sudah memenuhi sejumlah persyaratan agar bisa mengikuti program dengan baik dan mendapatkan sertifikasi sebagai guru profesional.

Syarat-syarat untuk peserta PPG Tahap 3 dirancang agar program ini diikuti oleh guru yang benar-benar siap dan layak. Beberapa persyaratan tersebut meliputi kelengkapan dokumen administratif, status kepegawaian, serta kualifikasi pendidikan.

Dengan adanya syarat ini, program PPG diharapkan mampu mencetak guru yang kompeten dan berintegritas tinggi, sehingga mampu memberikan pendidikan yang berkualitas kepada siswa di seluruh Indonesia.


Jadwal Pemanggilan dan Lapor Diri PPG Tahap 3

Jadwal pemanggilan PPG Tahap 3 berlangsung dari 17 hingga 23 September 2024. Peserta yang lolos harus melakukan lapor diri dari 18 hingga 27 September 2024. Pastikan untuk memantau akun SIM PKB guna melihat status pemanggilan dan menyiapkan persyaratan yang diperlukan.

Setelah lapor diri, peserta akan mengikuti orientasi di LPTK yang ditunjuk dan menjalani Pembelajaran Mandiri (PMM) dari 23 September hingga 4 November 2024. Pendaftaran UKP PPG akan dibuka mulai 8 Oktober hingga 4 November 2024. Jangan lupa mengunggah berkas UKP, seperti RPP dan modul video, sesuai jadwal.

Syarat-Syarat Penting yang Harus Dipersiapkan

  1. Fakta Integritas – Dapat diunduh dari akun SIM PKB.
  2. Scan Ijazah S1 – Pastikan juga untuk menyiapkan transkrip nilai S1.
  3. Scan KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran.
  4. SK Kepagawaian Terakhir – Dokumen ini sangat penting sebagai bukti status kepegawaian.
  5. Surat Kesehatan Jasmani dan Rohani – Surat ini bisa didapatkan dari fasilitas kesehatan resmi.
  6. SKCK – Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang menunjukkan bahwa peserta tidak terlibat kasus hukum.
  7. Surat Bebas NAPZA – Dapat dikeluarkan oleh rumah sakit pemerintah.
  8. Pas Foto 3×4 – Pas foto yang harus menggunakan latar belakang polos, tanpa kacamata, dan bukan hasil editan.
Pastikan semua berkas ini disiapkan dengan baik dan sesuai standar yang telah ditentukan. Setiap file harus berukuran maksimal 1 MB dan diberi nama sesuai format yang telah ditetapkan.

Proses Pembelajaran dan Ujian PPG

Setelah proses lapor diri selesai, peserta akan mengikuti berbagai tahapan pembelajaran yang mencakup:
  • Pembelajaran Mandiri PMM: 23 September – 4 November 2024
  • Pendaftaran UKP: 8 Oktober – 4 November 2024
  • Ujian UKP PPG: 16 – 19 November 2024
  • Pengumuman Hasil PPG: 17 Desember 2024

Seluruh proses ini dilakukan untuk memastikan kamu siap mengikuti sertifikasi dan mendapatkan gelar sebagai pendidik profesional yang diakui. Keseluruhan proses ini juga akan menentukan kelulusan dan pembayaran tunjangan sertifikasi pada tahun 2025.

sumber: umsu.ac.id
× BACA DULU!
Mohon maaf jika ada pembatasan akses beberapa file google drive di web ini, dan saat ini kami belum bisa memberikan aksesnya. Terima kasih atas kunjungannya di blog Guru Madrasah.
Tags: PPG
Next Post Previous Post
Belum Ada Komentar
Tambahkan Komentar
comment url
Terima kasih telah berkomentar di Blog Guru Madrasah.
  • Untuk menyisipkan Gambar, Kode, atau Kutipan silahkan klik Tab Sisipkan di atas.
  • Emoji yang bisa digunakan pada komentar :), :D, :( <3, :love dan :top
  • Berkomentarlah sesuai topik dengan baik dan sopan
Masukkan URL Gambar atau Potongan Kode, atau Quote, lalu klik tombol yang kamu inginkan untuk di-parse. Klik tombol Salin Kode! lalu paste ke kolom komentar.


image quote pre code