Siapa Saja Peserta Didik Pemegang KIP? Ini Besaran Bantuan Dana PIP 2024 dan Cara Pengambilannya

Siapa Saja Peserta Didik Pemegang KIP? Ini Besaran Bantuan Dana PIP 2024 dan Cara Pengambilannya
KIP 2024

Guru
madrasah.com - Program Indonesia Pintar (PIP) bertujuan membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa bersekolah dan memenuhi kebutuhan belajar. Dalam program ini, pemerintah memberikan bantuan dana secara langsung ke rekening siswa yang terdaftar.

Besaran dana yang diberikan bervariasi tergantung jenjang pendidikan siswa, mulai dari SD hingga SMA/SMK. Untuk mengambil dana ini, siswa harus mengikuti langkah-langkah yang telah ditentukan, seperti membawa dokumen pendukung ke bank yang ditunjuk dan memastikan namanya terdaftar sebagai penerima bantuan.

Proses ini dirancang agar mudah diakses dan dimanfaatkan oleh para siswa yang membutuhkan bantuan biaya pendidikan.

Besar Bantuan PIP 2024

  1. Besar PIP 2024 SD, SDLB, Paket A
  2. Besar PIP: Rp 450 ribu per tahun
  3. Besar PIP khusus siswa kelas 1 TA 2024-2025 dan kelas 6 TA 2023-2024: Rp 225 ribu
  4. Besar PIP 2024 SMP, SMPLB, Paket B
  5. Besar PIP: Rp 750 ribu per tahun
  6. Besar PIP khusus siswa kelas 7 TA 2024-2025 dan kelas 9 TA 2023-2024: Rp 375 ribu
  7. Besar PIP 2024 SMA, SMK, SMALB, Paket C
  8. Besar PIP: Rp 1,8 juta per tahun
  9. Besar PIP khusus siswa kelas 10 TA 2024-2025 dan kelas 12 TA 2023-2024: Rp 900 rib

Cara Cek PIP 2024

  1. Buka https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1/
  2. Pada fitur Cari Penerima PIP, isikan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan NIK
  3. Pilih Cek Penerima PIP, akan muncul nama siswa jika terdata sebagai penerima PIP beserta status dananya

Cara Pengambilan Dana PIP 2024

  1. Pastikan rekening tabungan sudah berstatus aktif dan dana sudah masuk ke rekening.
  2. Tarik dana sebesar kebutuhan peserta didik.
  3. Tarik dana PIP sesuai prosedur dan ketentuan bank penyalur (BNI, BSI, dan BRI).
  4. Tarik dana PIP dengan buku tabungan atau kartu debit.

Cara Aktivasi Rekening PIP

  1. Siapkan kartu identitas diri seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP
  2. Kunjungi bank penyalur dana PIP
  3. Ikuti proses aktivasi rekening sesuai tata cara yang ditunjukkan petugas di bank bersangkutan
  4. Dana PIP akan masuk setelah rekening diaktifkan, cek saldo rekening untuk memastikan

Peserta didik pemegang KIP

  1. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin.
  2. Peserta didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
  3. Peserta didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.
  4. Peserta didik yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.
  5. Peserta didik yang terdampak bencana alam.
  6. Peserta didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
  7. Peserta didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari tiga saudara yang tinggal serumah
  8. Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

Demikian informasi mengenai Besaran Bantuan Dana PIP 2024 dan Cara Pengambilannya yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaat.

sumber: umsu.ac.id
Next Post Previous Post
Add Comment
comment url
Terima kasih telah berkomentar di Blog Guru Madrasah.
  • Untuk menyisipkan Gambar, Kode, atau Kutipan silahkan klik Tab Sisipkan di atas.
  • Emoji yang bisa digunakan pada komentar :), :D, :( <3, :love dan :top
  • Berkomentarlah sesuai topik dengan baik dan sopan
Masukkan URL Gambar atau Potongan Kode, atau Quote, lalu klik tombol yang kamu inginkan untuk di-parse. Klik tombol Salin Kode! lalu paste ke kolom komentar.


image quote pre code