PPPK Tenaga Teknis BKN 2024 |
Gurumadrasah.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru saja merilis pengumuman resmi mengenai hasil seleksi administrasi bagi pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2024 Periode I.
Seleksi ini adalah bagian dari rekrutmen ASN BKN yang ditujukan khusus bagi eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) dan tenaga non-ASN yang telah terdaftar dalam database BKN.
Pengumuman ini mencakup informasi bagi pelamar yang dinyatakan lulus dan yang tidak lulus tahap seleksi administrasi, bersama tahapan lanjutan serta ketentuan-ketentuan yang perlu dipatuhi selama proses sanggah dan seleksi kompetensi berikutnya. Berikut ini adalah tahapan penting menuju tes kompetensi yang kami sadur dari melintas.id.
1. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi:
Dalam pengumuman tersebut, nama dan nomor registrasi para pelamar yang lulus seleksi administrasi tercantum dalam lampiran. Bagi yang lulus, mereka berhak untuk mengikuti tahap seleksi kompetensi selanjutnya.Namun, bagi pelamar yang namanya tidak tercantum, artinya mereka dinyatakan tidak lulus dalam seleksi administrasi. Seleksi ini mempertimbangkan kesesuaian dokumen yang diunggah dengan persyaratan yang telah ditetapkan, dan telah dilakukan melalui sistem daring di laman SSCASN.
2. Kesempatan Pengajuan Sanggah (2-4 November 2024):
Bagi pelamar yang merasa keberatan dengan hasil seleksi administrasi atau yang merasa terdapat kesalahan pada hasil seleksi, diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan. Sanggahan ini dapat diajukan pada periode 2 hingga 4 November 2024 melalui akun masing-masing di laman https://sscasn.bkn.go.id.Dalam hal ini, penting untuk diketahui bahwa pelamar tidak diperkenankan mengubah atau memperbarui dokumen yang telah diunggah.
Proses sanggah bertujuan untuk memberikan ruang bagi pelamar menyampaikan keberatan yang disertai alasan yang relevan, namun tanpa memanipulasi data atau dokumen yang telah dikirim.
3. Verifikasi Sanggahan (2-6 November 2024):
Setelah pengajuan sanggah ditutup, Panitia Seleksi ASN BKN akan memverifikasi alasan sanggah yang telah diajukan oleh para pelamar.Pada tahap ini, panitia akan meninjau kembali kesesuaian persyaratan yang ditentukan dengan dokumen pelamar yang telah diunggah sebelumnya.
Sanggahan dapat diterima jika alasan sanggah tersebut disebabkan oleh kesalahan dari pihak selain pelamar, misalnya karena kesalahan teknis dari sistem.
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah (5-11 November 2024):
Pada periode 5 hingga 11 November 2024, hasil seleksi administrasi pasca sanggah akan diumumkan. Informasi ini akan memberi tahu pelamar mengenai status final mereka dalam proses seleksi administrasi.Hanya pelamar yang lulus seleksi administrasi (baik dari hasil pengumuman awal maupun setelah proses sanggah) yang diperkenankan melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi.
5. Seleksi Kompetensi dengan Metode Computer Assisted Test (CAT):
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, baik melalui pengumuman awal maupun pengumuman pasca sanggah, wajib mengikuti Seleksi Kompetensi berbasis CAT.Sebelum mengikuti tes ini, pelamar diwajibkan mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian melalui laman SSCASN setelah pengumuman hasil seleksi pasca sanggah.
Jadwal serta lokasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi dengan CAT akan diumumkan lebih lanjut melalui situs resmi BKN di www.bkn.go.id
Seleksi dengan CAT ini akan menjadi tahapan penting yang menentukan kelulusan pelamar dalam meraih posisi PPPK Tenaga Teknis di BKN.
6. Pemantauan Informasi Seleksi:
Peserta diwajibkan untuk memantau setiap pengumuman resmi yang terkait seleksi ini melalui situs .www.bkn.go.idKelalaian dalam mengikuti perkembangan informasi dapat memengaruhi peluang mereka dalam seleksi ini, sebab semua jadwal dan persyaratan akan diinformasikan secara resmi di situs tersebut.
Selain itu, seluruh tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya apapun, sehingga setiap bentuk penawaran kelulusan dengan imbalan tertentu dianggap sebagai tindakan penipuan.
Pihak panitia mengimbau para peserta beserta keluarga untuk tidak memberikan sesuatu dalam bentuk apapun terkait seleksi ini demi memastikan transparansi dan kejujuran selama pelaksanaan seleksi.
7. Keputusan Final Panitia Seleksi:
Semua keputusan yang diambil oleh Panitia Seleksi Pengadaan ASN BKN dalam proses seleksi PPPK Tenaga Teknis ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.Hal ini berarti bahwa setiap keputusan panitia adalah hasil yang sah dan final, serta tidak memungkinkan adanya perubahan setelah pengumuman akhir.
Dengan memperhatikan setiap tahapan dan syarat yang disebutkan di atas, pelamar dapat menjalani proses seleksi PPPK Tenaga Teknis BKN ini dengan lebih lancar, dari tahap pengumuman hasil administrasi hingga pelaksanaan seleksi kompetensi berbasis CAT.