Iklan

Logo

Sistem Terpadu Data Gaji Kepegawaian, Merencanakan Kebutuhan Belanja Pegawai Kemenag Secara Tepat dan Akuntabel

Guru Madrasah
Thursday, October 31, 2024 Last Updated 2024-10-31T12:12:33Z Views
Sistem Terpadu Data Gaji Kepegawaian, Merencanakan Kebutuhan Belanja Pegawai Kemenag Secara Tepat dan Akuntabel
Kepala Biro Perencanaan M Iqbal (dok: kemenag.go.id)

Guru
madrasah.com - Seperti yang kami lansir dari laman kemenag.go.id bahwasannya Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Agama tengah mengembangkan sistem Data Kepegawaian Terpadu. Sistem ini akan menjadi landasan utama dalam merencanakan kebutuhan belanja pegawai secara lebih tepat dan akuntabel.

Kepala Biro Perencanaan pada Setjen Kementerian Agama Iqbal mengatakan, inovasi ini diambil untuk memastikan bahwa perencanaan kebutuhan belanja pegawai dapat diakomodasi dengan penyediaan anggaran yang lebih tepat sesuai kondisi riil di lapangan. Inovasi ini didesain sebagai proyek perubahan (proper) Kepala Biro Perencanaan Kementerian Agama dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) tingkat II Angkatan XXVII. Terobosan ini mengusung tagline, ‘Semua Gajian’ yang merupakan akronim dari “Sistem Terpadu Data Gaji Kepegawaian”.

“Pengembangan sistem data kepegawaian saat ini terutama difokuskan pada ketersediaan data pegawai yang lengkap dan valid sebagai basis data perencanaan kebutuhan belanja pegawai Kemenag, berupa gaji dan berbagai tunjangan, baik ASN Kementerian Agama, ASN Non Kementerian Agama, maupun Non ASN,” terang Iqbal di Jakarta, Rabu (30/10/2024).

Melalui pengembangan sistem ini, Iqbal berharap permasalahan dalam pembayaran gaji dan tunjangan dapat diminimalisir. Sebab, prosesnya dilakukan melalui perencanaan yang lebih baik berdasarkan data kepegawaian yang lengkap dan akurat.

Dalam sistem ini, data kepegawaian yang bersumber dari berbagai aplikasi, antara lain: Simpeg, Simpatika, SIAGA, e-PA dan bahkan manual excel, akan dipadukan dalam satu database. Integrasi ini akan memudahkan dan mempercepat penyediaan data kepegawaian karena tersedia secara lebih komprehensip. Dengan data yang terintegrasi, pengambilan keputusan dalam menentukan berbagai kebijakan terkait kepegawaian yang dibutuhkan di setiap wilayah dapat dilakukan secara lebih mudah dan tepat sasaran.

“Melalui tata kelola data kepegawaian yang saling terkoneksi dan terintegrasi, kita dapat melihat kondisi data kepegawaian secara lengkap menyeluruh. Hal ini memudahkan kita untuk dapat mengidentifikasi kebutuhan belanja pegawai dengan lebih cepat dan tepat. Pendekatan ini tentu akan mendukung perencanaan yang lebih responsif terhadap dinamika kebutuhan di lapangan dan terjaga akuntabilitasnya.” ujar Iqbal.

Melalui pengembangan sistem data kepegawaian, kata Iqbal, persoalan penghitungan kebutuhan belanja pegawai yang kerap timbul akibat adanya kebijakan baru dapat diselesaikan dengan lebih akurat dan cepat. “Sebagai contoh, kebijakan penerimaan pegawai di pertengahan tahun anggaran tentu mempengaruhi jumlah kebutuhan belanja pegawai yang tersedia. Demikian pula kebijakan-kebijakan lain seperti pemberian tunjangan profesi bagi pendidik, pemberian dan kenaikan tunjangan kinerja bagi ASN, pemberian tunjangan gaji ke 13 dan hari raya, dan lainnya tentu juga memerlukan penyesuaian penghitungan kebutuhan belanja pegawai,” paparnya.

Iqbal berharap pengembangan sistem data kepegawaian ini dapat menjadi model pengelolaan penggajian yang efisien, akurat, dan transparan serta memastikan ketersediaan anggaran belanja pegawai sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku. “Inovasi ini menjadi langkah penting dalam mencapai reformasi birokrasi yang lebih modern, serta meningkatkan kinerja dan kesejahteraan pegawai di lingkungan Kementerian Agama,” tandasnya.
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Artikel Terkini

Close x